Halaman

Rabu, 26 November 2014

National Single Window

Sesuai dengan Agreement to Establish and Implement The ASEAN Single Window (ASW) dan sebagaimana dijelaskan pada Protocol to Estebelish and Implement The ASEAN Single Window (ASW), pengertian dari National Single Window (NSW) adalah suatu sistem yang memungkinkan: 
Single Submision of data and information 
Single and Synchronous processing of data and information 
Single Decision-making for customs release and clearance of cargoes 

A single decision-making shall be uniformly interupted as a single point of decision for the release/clearence of cargoes by the Customs on basis of decision, if required, taken by line ministries and agencies and communicated in a time manner to the Customs.

Sedangkan ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga akan mampu meningkatkan kinerja penanganan atas kegiatan perdagangan dan lalulintas barang, terutama mendorong percepatan proses customs clearance.


Tujuan Penerapan Sistem Single Window
Tujuan utama adalah melakukan percepata atas penyelesaian proses, peningkatan efektifitas dan kinerja penanganan lalulintas ekspor impor. Tujuan kedua terkait dengan upaya meminimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan ekspor impor, terutama terkait proses customs release dan clearance of cargoes


Manfaat Sistem Single Window bagi Pemerintah
  • Memfasilitasi percepatan proses penyelesaian kegiatan customs release and clearance of cargoes dalam rangka mewujudkan sistem ASW. 
  • Menyediakan sistem pelayanan yang mudah, murah, nyaman, aman dan memberikan kepastian berusaha 
  • Menciptakan manajemen resiko yang lebih baik, Menghilangkan redudansi dan duplikasi data, Meningkatkan validitas dan akurasi data 
  • Memudahkan pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan atas kepentingan nasional dari ancaman yang mungkin timbul karena lalulintas barang ekspor impor. 
  • Mengoptimlkan penerimaan negara. 

Manfaat bagi Masyarakat Usaha adalah: 
  • Memberikan kepastian berusaha, Meningkatkan daya saing, Memperluas akses pasar dan sumber-sumber faktor produksi. 
  • Mengefektifkan dan mengefisienkan pemanfaatan sumber daya, Mendorong tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan 
  • Mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh kegiatan pelayanan ekspor-impor. 

Berikut ini beberapa layanan elektonik di website NSW 
  • BTBMI
    Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, berisi daftar tarif bea masuk dan pungutan lain dalam rangka impor. Berisi besaran tarif Bea masuk, PPN, PPh, PPnBM dan lainnya 
  • LARTAS IMPOR
    Larangan dan Pembatasan Impor dalam Sistem NSW. Berisi daftar barang-barang komoditi impor yang menjadi larangan dan pembatasan dalam sistem NSW 
  • LARTAS EKSPOR
    Larangan dan Pembatasan Ekspor dalam Sistem NSW. Berisi daftar barang-barang komoditi ekspor yang menjadi larangan dan pembatasan dalam sistem NSW 
  • PAJAK EKSPOR ( PE )
    Pajak Ekspor atau PE berisi data regulasi pajak ekspor. Berisi informasi jenis-jenis barang yang mendapatkan pajak ekspor


Sesuai dengan Agreement to Establish and Implement The ASEAN Single Window (ASW) dan sebagaimana dijelaskan pada Protocol to Estebelish and Implement The ASEAN Single Window (ASW), pengertian dari National Single Window (NSW) adalah suatu sistem yang memungkinkan 
  • Single Submision of data and information 
  • Single and Synchronous processing of data and information 
  • Single Decision-making for customs release and clearance of cargoes 
A single decision-making shall be uniformly interupted as a single point of decision for the release/clearence of cargoes by the Customs on basis of decision, if required, taken by line ministries and agencies and communicated in a time manner to the Customs. 

Sedangkan ASEAN Single Window (ASW) adalah suatu environment dimana sistem NSW dari negara anggota ASEAN dioperasikan dan di-integrasikan, sehingga akan mampu meningkatkan kinerja penanganan atas kegiatan perdagangan dan lalulintas barang, terutama mendorong percepatan proses customs clearance.Tujuan Penerapan Sistem Single Window

Tujuan utama adalah melakukan percepata atas penyelesaian proses, peningkatan efektifitas dan kinerja penanganan lalulintas ekspor impor. Tujuan kedua terkait dengan upaya meminimalisasi waktu dan biaya yang diperlukan dalam seluruh kegiatan ekspor impor, terutama terkait proses customs release dan clearance of cargoes 


Manfaat Sistem Single Window bagi Pemerintah 
  • Memfasilitasi percepatan proses penyelesaian kegiatan customs release and clearance of cargoes dalam rangka mewujudkan sistem ASW 
  • Menyediakan sistem pelayanan yang mudah, murah, nyaman, aman dan memberikan kepastian berusaha 
  • Menciptakan manajemen resiko yang lebih baik, Menghilangkan redudansi dan duplikasi data, Meningkatkan validitas dan akurasi data 
  • Memudahkan pelaksanaan penegakan hukum dan perlindungan atas kepentingan nasional dari ancaman yang mungkin timbul karena lalulintas barang ekspor impor. 
  • Mengoptimlkan penerimaan negara. 

Manfaat bagi Masyarakat Usaha adalah: 
  • Memberikan kepastian berusaha, Meningkatkan daya saing, Memperluas akses pasar dan sumber-sumber faktor produksi. 
  • Mengefektifkan dan mengefisienkan pemanfaatan sumber daya, Mendorong tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan 
  • Mendukung prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam seluruh kegiatan pelayanan ekspor-impor. 

Berikut ini beberapa layanan elektonik di website NSW
  • BTBMI
    Buku Tarif Bea Masuk Indonesia, berisi daftar tarif bea masuk dan pungutan lain dalam rangka impor. Berisi besaran tarif Bea masuk, PPN, PPh, PPnBM dan lainnya 
  • LARTAS IMPOR
    Larangan dan Pembatasan Impor dalam Sistem NSW. Berisi daftar barang-barang komoditi impor yang menjadi larangan dan pembatasan dalam sistem NSW 
  • LARTAS EKSPOR
    Larangan dan Pembatasan Ekspor dalam Sistem NSW. Berisi daftar barang-barang komoditi ekspor yang menjadi larangan dan pembatasan dalam sistem NSW 
  • PAJAK EKSPOR ( PE )
    Pajak Ekspor atau PE berisi data regulasi pajak ekspor. Berisi informasi jenis-jenis barang yang mendapatkan pajak ekspor 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar