Halaman

Rabu, 26 November 2014

INDONESIA NATIONAL SINGLE WINDOW

Menurut Perpres Nomor 10 Tahun 2008, yang dimaksud Indonesia NationalSingle Window (INSW) adalah sistem nasional Indonesia yang memungkinkan dilakukannya suatu penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for customs clearance and release of cargoes).

Dengan kata lain INSW merupakan sistem elektronik yang ter-integrasi secara nasional, yang dapat diakses melalui jaringan Internet (public-network), yang akan melakukan integrasi informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor-impor. INSW menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis, yang meliputi sistem kepabeanan, perizinan, kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan sistem lain yang terkait dengan proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.

Penerapan sistem NSW di Indonesia dilakukan melalui pengoperasian portal Indonesia National Single Window (INSW), yang dapat diakses melalui situs resmi (official website) Indonesia NSW : www.insw.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar